Panitia Khusus VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka perencanaan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Tenaga Kesehatan, (Senin, 20/6). Pimpinan dan anggota Panitia Khusus VII yang di ketuai oleh bpk. Eryani Sulam, MSi ini disambut oleh direktur RSD Gunung Jati Kota Cirebon dr. Katibi. MKM, wakil direktur pelayanan dr. Yuni darti., Sp. GK dan wakil direktur penunjang dan pengembangan Nana Herdiyana, SKM., MSi beserta jajarannya di ruang Diklat Atas RSD Gunung Jati.
Dalam kesempatannya ketua pansus VII ingin mendapatkan masukan dari manajemen RSD Gunung Jati salah satunya yaitu tentang sinkronisasi peraturan pusat dan raperda sehingga perda yang dapat bermanfaat untuk tenaga kesehatan khususnya.
"Kami pansus VII akan berkoodinasi dengan pemerintah pusat agar dapat disinkronkan dengan peraturan yang telah ada, dan diharapkan bisa memberi manfaat kepada tenaga kesehatan" ungkap Eryani.
Kunjungan pansus VII ini juga disambut baik oleh direktur RSD Gunung Jati dr. Katibi., MKM.
"Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Pansus VII ini menjadi perhatian bagi kami khususnya RSD Gunung Jati, dan kami berharap raperda dari pansus VII ini bisa sinkron dengan peraturan pusat salah satunya terkait pengelolaan tenaga kesehatan" pungkas dr. Katibi. (Humas Pemasaran rsgj)